Revitalisasi Pasar Pagi Samarinda Tetap Dilanjutkan, Walau Ada Penolakan

banner 120x600

SAMARINDA – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Samarinda Desy Damayanti mengatakan, saat ini pihaknya mempersiapkan dokumen untuk lelang manajemen konstruksi (MK). Lelang itu akan dilaksanakan pada pekan terakhir Januari 2024. “Anggaran MK sekitar Rp 5-6 miliar. Nanti angka pastinya akan rilis setelah DPA terbit,” ujarnya, Jumat (26/1).

Setelah lelang MK, lanjut dia, lelang fisik akan dilaksanakan dua minggu kemudian. Pagu sementara untuk lelang fisik sekitar Rp 375 miliar dalam waktu 30 hari. “Targetnya Maret sudah mulai ya,” ujarnya.

Terkait penolakan sejumlah pemilik ruko, Desy mengatakan, pihaknya tetap akan melanjutkan proyek revitalisasi Pasar Pagi. Nanti dievaluasi juga model desain seperti apa ketika masih ada bangunan di area yang direncanakan menjadi fasad depan Pasar Pagi baru. “Harusnya bisa disesuaikan. Intinya target Maret bisa berkontrak fisik,” tandasnya.

Dia menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Sebab, OPD tersebut mendapat tupoksi melakukan penilaian, lelang, dan pembongkaran bangunan Pasar Pagi. “Kami akan koordinasi dulu. Informasi dari mereka juga pembongkaran satu bulan,” tuturnya.

Diwartakan sebelumnya, penolakan terhadap masuknya bangunan ruko di Jalan Temenggung dalam desain revitalisasi Pasar Pagi masih terjadi. Sejumlah spanduk protes bertulis “48 ruko SHM tidak dijual” dipasang di depan ruko-ruko warga. Bahkan, kegiatan rekayasa lalu lintas dengan menutup sebagian Jalan Jenderal Sudirman ke arah Jalan Temenggung, dialihkan melalui Jalan KH Khalid menuju Jalan P Batur, ditolak warga.

Kegiatan yang dikerjakan Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda bersama Satpol PP Samarinda itu pun dihentikan sementara. “Kami laporkan ke pimpinan mengenai penolakan warga ini. Sambil menunggu arahan selanjutnya,” ucap Kabid Lalu Lintas Jalan Didi Zulyani ditemui di lokasi dua hari lalu. (*/KP)