TANA TIDUNG, TeropongBorneo.My.Id – Rapat Paripurna ke-VIII Masa Sidang II Tahun 2024 Kabupaten Tana Tidung dilaksanakan dengan khidmat. Rapat ini dipimpin dan dibuka oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Tana Tidung. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Bupati Tana Tidung yang diwakili oleh Asisten I, Wakil Ketua II DPRD, anggota DPRD, instansi vertikal Polres Tana Tidung, Kodim 0914/TNT, Kepala Bank Kalimtara, dan Kepala OPD. Pada hari Selasa, 25 Juni 2024.
Dalam sambutannya yang disampaikan oleh Asisten I, Bupati Tana Tidung memberikan penjelasan mengenai Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA & PPAS). Bupati menekankan pentingnya rapat ini dalam menyusun dan merancang kebijakan anggaran yang akan menjadi acuan dalam pelaksanaan program-program pembangunan di Kabupaten Tana Tidung.
Rancangan KUPA & PPAS ini merupakan langkah strategis dalam memastikan alokasi anggaran yang lebih tepat sasaran, efisien, dan efektif. Kami berharap seluruh anggota DPRD dan pihak terkait dapat memberikan masukan konstruktif agar anggaran yang disusun dapat menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik.
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Tana Tidung dalam pembukaannya menekankan pentingnya kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dalam menyusun kebijakan anggaran.
Rapat paripurna ini juga diisi dengan pembahasan berbagai isu dan tantangan yang dihadapi oleh Kabupaten Tana Tidung, serta langkah-langkah strategis yang perlu diambil untuk mengatasi berbagai permasalahan tersebut. Anggota DPRD memberikan pandangan dan usulan mereka terkait rancangan KUPA & PPAS yang telah disusun.
Dengan berakhirnya rapat paripurna ini, diharapkan Kabupaten Tana Tidung dapat menyusun anggaran yang lebih responsif dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat. Semua pihak yang hadir memberikan komitmen untuk terus bekerja sama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan berkelanjutan. (Adv)
By Admin.