Rapat Paripurna ke – 14 Masa Persidangan III Tahun 2025

TANJUNG SELOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara mengelar Rapat Paripurna ke – 14 Masa Persidangan III Tahun 2025 dengan agenda pertama tentang Penyampaian Rekomendasi DPRD Atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2024.

Dan kedua Jawaban Pemerintah Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Atas Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025 – 2044.

Rapat yang digelar pada hari Senin (19/05) ini dihadiri oleh Wakil Gubernur Kalimantan Utara, Ingkong Ala, SE., MM, Forkopimda, Organisasi Masyarakat serta perwakilan masing OPD Prov. Kaltara.

Dibuka dan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Prov. Kaltara, H. Muddain, ST rapat ini dimulai dari agenda penyampaian rekomendasi DPRD atas laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) Prov. Kaltara tahun 2024.

H. Hamka selaku ketua pansus LKPj DPRD Prov. Kaltara menyampaikan beberapa catatan strategis berupa rekomendasi DPRD, yaitu pembangunan jalan subsidi ongkoas angkut yang belum menyentuh secara di wilayah perbatasan.

Selain itu Program yg memiliki nilai besar, agar dianggarkan di awal tahun atau anggaran murni serta beberapa rekomendasi lainnya yang dirasa perlu untuk diperhatikan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara. (**)