Rapat Paripurna DPRD Kaltara Bahas Dua Usulan

TEROPONGBORNEO.MY.ID, TANJUNG SELOR – DPRD Provinsi Kalimantan Utara kembali mengadakan Rapat Paripurna yang ke-3 Masa Persidangan I Tahun 2022, Senin (01/03/2022) siang di Ruang Rapat Paripurna.

Adapun rapat ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Andi Hamzah dan didampingi oleh Wakil Ketua Andi M. Akbar. Pada kesempatan ini Pemerintah Prov. Kaltara yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Dr. H. Suriansyah, M. AP turut hadir mengikuti rapat ini.

Rapat ini membahas mengenai : 1. Tentang Pendapat Pemerintah atas Pandangan Fraksi – fraksi terhadap Nota Pengantar 4 (Empat) Rancangan Peraturan Daerah Prakarsa Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara; dan 2. Pendapat Fraksi – fraksi terhadap Pandangan Pemerintah atas 4 (Empat) Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD Provinsi Kalimantan Utara.

Adapun hasil dari rapat paripurna ini, seluruh fraksi DPRD Prov. Kaltara menyambut baik dan mengapresiasi kepada pemerintah atas tanggapan terhadap ranperda yang telah disampaikan pada rapat paripurna sebelumnya.

Keenam fraksi yang ada juga menerima dan menyetujui ranperda ini dibahas lebih lanjut untuk menjadi perda dengan memperhatikan prosedur sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada.

Dengan disusunnya ranperda, DPRD berharap nantinya ketika ranperda ini telah sah dan menjadi perda mampu memberikan kontribusi yang baik bagi pemerintah maupun masyarakat.

Maka untuk itu perlu adanya sinergisitas dan kerjasama yang baik antara DPRD Prov. Kaltara dan Pemerintah Prov. Kaltara untuk menyelesaikan ranperda ini agar dapat segera menjadi perda nantinya.(admin)

sumber-sekrtariats DPRD kaltara.