BULUNGAN, Teropongborneo.my.id – Pemberantasan korupsi bukan hanya tanggungjawab lembaga penegak hukum seperti KPK, Kepolisian dan Kejaksaan namun tanggungjawab setiap anak bangsa.
Hal tersebut disampaikan dalam Sosialisasi Survei Penilaian Integritas 2024 dan Pendidikan Anti Korupsi yang diikuti para Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan Admin Lapor SP4N (Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Pejabat Eksekutif Kepatuhan / Satuan Pengawas Internal BUMD di Ruang Tenguyun Lantai II Kantor Bupati pada Rabu (14/8).
Inspektur Pembantu yang juga Penyuluh Anti Korupsi, Dyah Astutik, SE, MAP, CFrA, QRMP menjelaskan, pendidikan anti korupsi bertujuan menanamkan dan menumbuhkan nilai-nilai anti korupsi atau nilai-nilai integritas agar mampu menghindari potensi timbulnya tindak pidana korupsi di institusi kedinasan.
“Seperti gratifikasi, penyimpangan pengadaan barang jasa, suap menyuap, benturan kepentingan hingga perbuatan curang”. Jelasnya.
Diungkapkan, berdasarkan Survei Penilaian Integritas (SPI), Pemerintah Kabupaten Bulungan menempati peringkat 2 se-Kaltara setelah Pemerintah Provinsi.
Nilai SPI Pemkab di 2022 yaitu 75,42, di 2023 76,84 dan diharapkan semakin meningkat di 2024. (*)
By Admin.