SAMARINDA, KALTIM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menyampaikan apresiasi atas berbagai kritik, saran, dan masukan fraksi-fraksi DPRD Kaltim dalam pembahasan sejumlah rancangan peraturan daerah (Ranperda) strategis pada Rapat Paripurna ke-22 DPRD Kaltim di Gedung Utama DPRD Kaltim, Samarinda, Selasa (18/8/2026).
Mewakili Gubernur Kalimantan Timur, Kepala Bappeda Kaltim yang juga Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Administrasi Umum Setda Kaltim, Muhaimin menyampaikan tanggapan pemerintah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Ranperda usulan Pemprov Kaltim.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, kami mengucapkan terima kasih atas pandangan, kritik, dan saran dari fraksi-fraksi DPRD yang terhormat. Masukan tersebut menjadi bahan berharga dalam penyempurnaan materi dan substansi ranperda,” ujar Muhaimin.
Salah satu perhatian utama dalam pembahasan tersebut adalah Ranperda tentang Pengelolaan Jasa Lingkungan. Menurut Muhaimin, Pemprov Kaltim sependapat bahwa pengelolaan jasa lingkungan memiliki peran penting dalam menjaga kelestarian lingkungan dan keberlanjutan pembangunan daerah.
Ia juga mengapresiasi dukungan DPRD terhadap upaya penguatan regulasi di bidang lingkungan hidup. Mengingat Kalimantan Timur memiliki kekayaan keanekaragaman hayati yang tinggi, regulasi tersebut dinilai penting untuk memperkuat tata kelola jasa lingkungan secara berkelanjutan.
Rapat paripurna juga membahas tanggapan fraksi-fraksi DPRD terhadap dua Ranperda inisiatif DPRD, yakni tentang Penyelenggaraan Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) serta Penanggulangan HIV/AIDS dan Infeksi Menular Seksual (IMS). Selain itu, DPRD Kaltim menetapkan panitia khusus dan komisi yang akan membahas ranperda tersebut lebih lanjut.
Pembahasan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat regulasi daerah yang mendukung pengelolaan sumber daya alam, perlindungan lingkungan, peningkatan pendapatan daerah, hingga pelayanan publik di Kalimantan Timur. (Red).

























