Pemilu Semakin Dekat, Pemkot Tarakan Gelar Sosialisasi Netralitas ASN

1 0
Read Time:2 Minute, 11 Second

TARAKAN, teropongborneo.my.id – Seiring dengan semakin dekatnya tahun pemilihan umum (Pemilu) di tahun 2024 mendatang, isu netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali menjadi isu penting, mengingat jumlah ASN yang ada di Indonesia cukup besar.

Sesuai dengan Pasal 2 huruf f UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN dinyatakan bahwa penyelenggaraan kebijakan dan manajemen ASN berdasarkan pada asas netralitas sehingga ASN seharusnya tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.

Dalam rangka pembinaan pegawai Pemkot Tarakan berkerjasama dengan kementeria Dalam Negeri, dimana peran Kemendagri pembinaan serta pengawasan netralitas ASN dalam penyelenggaran pemilu.

Acara Sosialisasi Netralitas ASN di buka langsung oleh Pj. Walikota Tarakan Dr. Bustan., M.Si dalam sambutannya memaparkan bahwa netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan hal yang harus dijaga dan diawasi. Pada hari Kamis (4/7/2024) di gedunga Serbaguna Kantor Walikota Tarakan.

“Hal ini juga untuk memastikan kualitas pelaksanaan birokrasi, pelayanan publik/masyarakat tetap terjaga, meski terjadi pergantian pimpinan dan memastikan agar Pemilu/Pemilihan dapat berjalan secara jujur (fairplay) dan adil antara calon yang memiliki kekuasaan dengan calon yang tidak memiliki relasi kuasa di lingkungan birokrasi pemerintahan.” paparnya.

Maksud diadakan kegiatan tersebut yakni memberikan pemahaman sekaligus pengamalan akan pentingnya asas netralitas ASN untuk mewujudkan 3 (tiga) fungsi ASN sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, serta perekat dan pemersatu bangsa. Adapun tujuan diselenggarakannya kegiatan ini adalah :

Pertama meningkatkan pemahaman dan penghayatan kepada ASN Pemerintah Kota Tarakan terhadap asas netralitas ASN menjelang tahun politik pada tahun 2024. Kedua menekan angka pelanggaran netralitas ASN khususnya di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltara. Ketiga mewujudkan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas, yang tidak membeda-bedakan kelompok-kelompok tertentu.

Sementara Eko Wulandaru, SE.,MAP Direktorat Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah Ditjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri RI sebagai narasumber menjelaskan bahwa ketidaknetralan ASN dalam hal ini berpotensi menjadi tim kampanye, tim penyusun program, merencanakan program disalahgunakan, membuat kebijakan pengelolaan Manajemen ASN (mutasi, rotasi, pengangkatan TH, dll) untuk kepentingan politik dan menggunakan fasilitas negara.

“Alasan perlunya netralitas ASN bagi pegawai ASN itu sendiri antara lain agar pengembangan karir lebih terbuka dengan berpedoman pada integritas, kompetensi, dan kinerja serta menciptakan suasana kerja yang kondusif karena seluruh ASN menjaga netralitas,” jelas Eko Walndaru.

Beberapa faktor yang dapat memunculkan ketidaknetralan ASN antara lain dikarenakan mentalitas birokrasi yang jauh dari semangat birokrasi, memiliki irisan hubungan kekerabatan/kesukuan, menjadi ajang ‘tukar guling’ kepentingan, adanya intimidasi/tekanan/pengaruh negatif, sanksi penegakan belum optimal dan politisasi birokrasi oleh peserta Pemilu.

Eko Walndaru berharap dengan dilaksanakannya sosialisasi ini, para peserta sosialisasi memperoleh pemahaman yang utuh dan tepat mengenai Netralitas ASN dengan baik sehingga tidak terjadi pelanggaran disiplin di lingkungan pemerintahaan. Ujarnya. (*)

By admin.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%