JAKARTA, TeropongBorneo.My.Id – Pemerintah mulai menyusun rencana untuk mengisi kebutuhan Aparatur Sipil Negara/ASN (PNS & PPPK) di Ibu Kota Nusantara (IKN) Kalimantan Timur. Setidaknya Ada 3 strategi yang akan diterapkan untuk memenuhi kebutuhan formasi abdi negara di IKN.
Pertama, pemindahan ASN dilakukan secara bertahap sesuai penapisan kelembagaan dan ketersediaan hunian.
Kedua, formasi khusus rekrutmen CPNS untuk penempatan di IKN.
Ketiga, melakukan mutasi pegawai dari Pemda di sekitar IKN.
Terkait pemindahan ASN ke IKN akan dilakukan pemerintah secara bertahap berdasarkan kesiapan hunian di kawasan tersebut.
“Kami telah membuat skenario lebih detail termasuk siapa saja ASN yang akan pindah by name. Jadi setiap Kementerian, siapa saja yang akan pindah juga sudah ada datanya sesuai dengan ketersediaan hunian,” tutur Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Abdullah Azwar Anas, melalui unggahan Instagram @kemenpanrb, yang dikutip Minggu (7/7).
Anas menuturkan, sebanyak 47 tower hunian untuk para abdi negara yang pindah ke IKN akan siap pada November 2024 mendatang. Di mana, 29 tower di antaranya akan dihuni oleh para ASN (PNS dan PPPK) dan sisanya untuk tempat tinggal anggota TNI/Polri.
“Berdasarkan hasil koordinasi dengan Kementerian PUPR dan Kementerian PPN/Bappenas bahwa terdapat 47 tower yang selesai dibangun hingga November 2024 dengan rincian 29 tower akan diisi ASN dan sisanya diisi TNI/Polri,” paparnya.
Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono sempat mengatakan progres pembangunan sejumlah gedung di IKN sudah mencapai 82 persen.
Gedung bangunan yang dimaksud Basuki mencakup istana, kantor presiden, kantor menteri koordinator, rumah tapak menteri, hingga tower Aparatur Sipil Negara (ASN).
By Admin.