BULUNGAN, Teropongborneo.my.id – Sebanyak 24 Anggota DPRD Kabupaten Bulungan periode 2024-2029 secara resmi dilantik dan diambil sumpah/janjinya pada Rapat Paripurna DPRD Bulungan dengan agenda Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Bulungan periode 2019-2024 dan Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Badung periode 2024-2029, di ruang Sidang Datu Adil, Kantor DPRD Bulungan, Senin (12/8/2024).
Acara pelantikan dihadiri Sekprov Kaltara Suriansyah, Bupati Bulungan Syarwani. S.Pd, Sekda Bulungan Risdianto, dan Kepala OPD, TNI, Polri dan para tamu undangan, Camat, KPU, Bawaslu, Ketua Organisasi Kewanitaan, Pimpinan Partai Politik.
Rapat Paripurna dibuka Ketua DPRD Bulungan Kilat. AMD. Dilanjutkan pembacaan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kaltara tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan DPRD Badung oleh Sekretaris DPRD Chas Darmawan. Puncak acara dilakukan pengucapan sumpah/janji Anggota DPRD Bulungan periode 2024-2029 yang dipandu Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Selor dan penandatanganan berita acara sumpah. Rapat diakhiri serah terima pimpinan kepada Pimpinan Sementara DPRD Bulungan Riyanto. S.Sos, yakni selaku Ketua dan Wakil Ketua Dwi Sugiarto sekaligus penyerahan palu pimpinan.
Bupati Bulungan Syarwani S.Pd . M.Si menyampaikan terima kasih kepada KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu. Termasuk TNI/Polri yang telah terlibat langsung dalam mengamankan dan menyukseskan pemilu 2024. Serta terima kasih kepada masyarakat Bulungan sudah ikut dalam pemilu yang jujur, adil dan taat hukum.
Kepada anggota DPRD yang telah berakhir, Bupati berterima kasih telah ikut membangun Bulungan, semoga tetap mengabdikan dirinya kepada masyarakat. Sementara kepada anggota DPRD yang baru dilantik diberikan ucapan selamat. “Terpilihnya sebagai anggota DPRD bukan merupakan puncak tujuan. Terpilih ini adalah sebuah jembatan, menuju puncaknya nanti bagaimana mampu memberikan pelayanan sebagai penyambung lidah rakyat.
“Paling tidak bagaimana memfasilitasi untuk membangun daerah Bulungan Jalan dan Rumah Sehat Layak Huni dan seterusnya. Itu yang kami inginkan. Kalau ini bisa diwujudkan berarti anggota DPRD terpilih sudah mampu jalankan tugas sesuai amanat rakyat,” tegas Bupati Bulungan.
Pimpinan Sementara DPRD Bulungan Riyanto. S.Sos menyebutkan bahwa sesuai dengan peraturan yang berlaku, pimpinan sementara DPRD mempunyai tugas yaitu memimpin rapat-rapat DPRD, memfasilitasi pembentukan fraksi-fraksi, memfasilitasi penyusunan rancangan peraturan tata tertib DPRD dan memproses pemilihan pimpinan DPRD definitif.
Dalam kesempatan tersebut Riyanto juga menyampaikan terima kasih kepada anggota DPRD Bulungan yang telah mengakhiri masa tugasnya. “Kami berikan penghargaan setinggi-tingginya atas pengabdian dan dedikasinya. Semoga Tuhan senantiasa melimpahkan karunia agar memperoleh kesejahteraan,” kata Ketua DPRD Bulungan Sementara.
Ucapan terima kasih juga diberikan kepada KPU, Bawaslu, TNI/Polri dan masyarakat Bulungan yang telah berpartisipasi aktif dalam pemilu serentak 2024 yang berlangsung aman, damai, tertib dan lancar. Kepada anggota DPRD yang baru, Riyanto mengajak untuk meningkatkan peranan dan fungsi DPRD baik dalam fungsi legislasi, anggaran maupun fungsi pengawasan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Dengan sungguh-sungguh akan mengabdikan diri untuk kemajuan Bulungan, Ucapnya. (adv)
By Admin/ER.