JAKARTA – Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto akan segera menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan. Program ini menjadi bagian dari kebijakan prioritas pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat serta mendukung pemulihan ekonomi nasional.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa BSU ditargetkan cair mulai awal Juni mendatang. “Penyaluran akan dilakukan mulai tanggal 5 Juni. Ini untuk menjaga daya beli masyarakat kita,” ujarnya, dikutip dari Radar Bali, Sabtu (24/5/2025).
Bantuan ini diberikan kepada pekerja dengan penghasilan di bawah upah minimum provinsi atau kabupaten/kota. Mengenai besaran bantuannya, Airlangga menyebut masih dalam proses finalisasi. “Nominalnya kemungkinan lebih kecil dibanding tahun sebelumnya, karena kita sesuaikan dengan kondisi fiskal saat ini,” katanya.
Program BSU kali ini tidak jauh berbeda dari skema sebelumnya. Syarat utama penerima adalah warga negara Indonesia dengan NIK yang valid, terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai 30 Juli 2022, bukan ASN atau anggota TNI/Polri, serta tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti Kartu Prakerja, PKH, atau BPUM.
Pemerintah juga mewajibkan pekerja memiliki rekening bank aktif agar bantuan dapat langsung ditransfer ke rekening masing-masing. Pendaftaran bisa dilakukan secara daring melalui laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan di bsu.kemnaker.go.id.
Selain BSU, pemerintah juga akan menggulirkan sejumlah program perlindungan sosial lainnya, seperti potongan harga tiket transportasi umum, diskon tarif listrik dan tol, serta tambahan bantuan sembako dan subsidi iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) untuk buruh sektor padat karya. “Program ini bagian dari strategi menjaga konsumsi rumah tangga, karena daya beli adalah penopang utama ekonomi kita,” tegas Airlangga. (***)






















