Gambar hanya Ilustrasi
TeropongBorneo.My.Id, JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengancam akan menutup aplikasi perpesanan Telegram di Indonesia karena dinilai tidak kooperatif dalam upaya pemerintah memberantas judi online.
Ancaman ini disampaikan Budi dalam konferensi pers daring, pada Jumat 24 Mei 2024. “Tinggal Telegram yang tidak kooperatif. Platform yang sama sekali tidak kooperatif. Telegram,” tegas Budi.
Dia menyatakan tidak akan segan-segan menutup platform mana pun yang tidak kooperatif dalam memberantas konten ilegal seperti judi online.
Menurut Budi, saat ini tren judi online banyak memanfaatkan Telegram untuk mempromosikan situs-situsnya. “Sekarang ada tren para judi online ini mainnya di Telegram. Karena itu, saya peringatkan kepada platform Telegram, jika tidak mau kooperatif untuk memberantas judi online ini pasti akan kami tutup!” tegasnya.
Budi mengapresiasi platform lain seperti Google yang cukup kooperatif dan akan mengembangkan teknologi Artificial Intelligence (AI) untuk melacak situs judi online di platformnya. Namun, upaya pemberantasan ini membutuhkan kerja sama semua pihak.
“Jika ada satu saja platform yang tidak kooperatif, maka akan dimanfaatkan oleh pengusaha judi online untuk mempromosikan website mereka,” imbuhnya.
Sebelumnya, Kementerian Kominfo sudah menutup akses terhadap 1,9 juta konten bermuatan judi online sejak Juli 2023 hingga Mei 2024. Dan Kemenkumham juga sudah menutup ribuan akun e-wallet dan memblokir ribuan rekening bank terkait aktivitas itu.
Upaya pemerintah memerangi judi online melibatkan berbagai pihak dan teknologi canggih seperti AI. Namun, partisipasi semua platform digital yang beroperasi di Indonesia juga sangat dibutuhkan untuk menyukseskan upaya tersebut. (*)
By Admin/YD.