BULUNGAN – Bupati Bulungan, Syarwani, S.Pd, M.Si menandatangani pakta integritas penerimaan Bantuan Teknis Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) melalui Anggaran Belanja Tambahan Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara tahun 2023 dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Jakarta pada Rabu (9/8).
Adanya RDTR sendiri akan memudahkan investor yang akan masuk ke daerah. Jadi “Kita patut bersyukur karena mendapat bantuan teknis ini untuk mempercepat prospek pembangunan di daerah Kabupaten Bulungan,” ujar Bupati.
Diketahui, adanya Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) harus dirinci dengan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sebagai gambaran lengkap dalam perencanaan kawasan.
Adanya RDTR juga dimaksudkan untuk mempermudah perizinan serta perencanaan pembangunan.
Sebab, saat ini perizinan sektor industri, perkebunan, maupun sektor investasi lainnya harus didukung dengan RDTR yang sesuai.
“Dengan adanya RDTR ketika ada investor yang ingin masuk dan menanamkan investasinya maka bisa lebih dulu melihat gambaran tata ruang di daerah kita, seperti di mana wilayah industri, di mana wilayah pariwisata dan sebagainya,” imbuhnya.
Adanya RDTR tentunya menjadi nilai plus atau nilai tambah daerah di mata investor. (Prokompim)
By Admin-TB.