BERAU, TANJUNG BATU – Kebakaran hebat melanda dua unit rumah kontrakan 10 pintu di Jln. Panglima Iskandar RT 002, Kampung Tanjung Batu, Kecamatan Pulau Derawan, Kabupaten Berau, pada Selasa malam, 12 November 2024. Kejadian yang berlangsung sekitar pukul 22.00 WITA ini mengakibatkan kerugian materi yang masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak kepolisian, meski tidak ada korban jiwa yang dilaporkan.
Menurut saksi mata, Samson (42), peristiwa ini bermula ketika dirinya yang sedang menutup toko pada pukul 20.00 WITA melihat asap mengepul dari rumah milik Abi, salah satu penghuni kontrakan tersebut. “Saya melihat asap keluar dari rumah Pak Abi.
Setelah memanggil warga sekitar, kami berusaha mendobrak pintu yang ternyata tergembok,” ujar Samson. Api yang sudah telanjur membesar menyulitkan warga untuk memadamkannya, sehingga mereka segera berusaha menyelamatkan kendaraan yang terparkir di dekat lokasi.
Setelah kurang lebih tiga jam, sekitar pukul 23.30 WITA, api berhasil dipadamkan dengan bantuan warga, personel Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kecamatan Pulau Derawan, dan 15 unit mobil penjual air tandon. “Kebakaran ini diduga dipicu oleh korsleting listrik,” kata Henki (26), saksi lain di tempat kejadian.
Selain dari warga sekitar, upaya pemadaman juga melibatkan petugas gabungan dari Polsek Pulau Derawan, Koramil Pulau Derawan, dan Pos Angkatan Laut Tanjung Batu. Polsek Pulau Derawan kini masih melakukan penyelidikan untuk menentukan penyebab pasti kebakaran ini, serta mendata kerugian materi yang dialami para penghuni kontrakan.
Kapolsek Pulau Derawan menyatakan, “Kami telah mengamankan TKP dan meminta keterangan dari sejumlah saksi dan penghuni rumah. Saat ini kondisi di lokasi sudah terkendali dan proses pendinginan bara api telah selesai.” Harapannya, kasus ini dapat segera terungkap dan pihak-pihak yang terdampak dapat kembali menjalani aktivitas dengan tenang.“Semoga kebakaran seperti ini tidak terulang lagi di masa mendatang,” pungkasnya.(Hmspol).
By Admin.