JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengakui adanya kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat yang terjadi di Indonesia.
Jokowi menyatakan ada 12 pelanggaran HAM berat yang terjadi sejak 1965., bahwa dirinya menyesalkan adanya kasus pelanggaran HAM berat tersebut.
“Dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus saya sebagai kepala Republik Indonesia mengakui bahwa pelanggaran hak asasi manusia yang berat memang terjadi di berbagai peristiwa dan saya sangat menyesalkan terjadinya peristiwa pelanggaran hak asasi manusia yang berat,” ujar Jokowi dalam keterangan Pers di Istana Merdeka yang disiarkan langsung melalui akun YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (11/1/2023).
Dalam kesempatan itu, Jokowi menyebutkan 12 kasus pelanggaran HAM berat di Indonesia. Ia mengatakan, keduabelas kasus pelanggaran HAM berat itu berdasarkan laporan tim penyelesaian non-yudisial pelanggaran Hak Asasi Manusia yang berat.
Untuk informasi, tim penyelesaian non-yudisial pelanggaran HAM yang berat dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2022.
Jokowi menyebut kasus pelanggaran HAM berat tersebut adalah peristiwa 1965-1966, penembakan misterius 1982-1985, peristiwa Talangsari, Lampung 1989, peristiwa Rumah Geudong di Aceh 1989, peristiwa penghilangan orang secara paksa 1997-1998.
Kerusuhan Mei 1998, peristiwa Trisakti dan Semanggi 1998-1999, Tragedi Simpang KKA 1999, pembunuhan dukun santet 1998-1999, peristiwa Wasior Papua 2001-2002, peristiwa Wamena Papua 2003, tragedi Jambo Keupok Aceh 2003.
Jokowi berujar menaruh simpati dan emapati kepada para korban dan keluarga korban. Ia mengatakan pemerintah berusaha memulihkan hak-hak korban secara adil dan bijaksana tanpa menegasikan penyelesaian yudisial.
“Saya dan pemerintah bersungguh-sungguh agar pelanggaran hak asasi yang berat tidak akan terjadi lagi di Indonesia pada masa yang akan datang,” katanya.
Jokowi memerintahkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) untuk mengawal upaya-upaya konkret pemerintah agar hal tersebut bisa terlaksana dengan baik.
“Semoga upaya ini menjadi langkah yang berarti bagi pemulihan luka sesama anak bangsa guna memperkuat kerukunan nasional,” katanya. (admin-TB/YD).