DPRD Kaltara Dengar Pendapat, Tentang SB. Sadewa Bahari Berada di Tanah Kuning

banner 120x600

TANJUNG SELOR, TeropongBorneo.My.Id – Komisi III DPRD Prov. Kaltara menggelar Rapat Dengar Pendapat Bersama Asosiasi Speedboat Tanah Kuning – Mangkupadi Padaidi Taka dan bersama OPD Teknis Provinsi Kalimantan Utara pada hari Senin (19/06).

Rapat yang digelar di Ruang Rapat DPRD Prov. Kaltara ini di pimpin langsung oleh Ketua Komisi III, Jufri Budiman dan dihadiri oleh anggota Komisi I, Kepala Dinas Perhubungan Prov. Kaltara, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Prov. Kaltara, Kepala Dinas Perhubungan Kab. Bulungan, Camat Tanjung Palas Timur, Kapolsek Tanah Kuning, Danramil Tanah Kuning, Kepala Desa Tanah Kuning, Kepala Desa Mangkupadi, SB. Sadewa Bahari, Asosiasi Speedboat Tanah Kuning – Mangkupadi Padaidi Taka, serta Koordinator speedboat KBN.

Rapat Dengar Pendapat ini membahas mengenai permasalahan tambat SB. Sadewa Bahari yang ada di Tanah Kuning. Dari berbagai pihak telah menyampaikan keluhan-keluhan dan permasalahan yang ada, baik dari pihak SB. Sadewa Bahari, Asosiasi serta OPD terkait.

Dari hasil Rapat Dengar Pendapat yang dilakukan, maka ditemukan beberapa poin kesimpulan, salah satunya yaitu SB. Sadewa Bahari bersedia untuk tambat di Pelabuhan Bumdes sesuai dengan rekomendasi yang dikeluarkan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Bulungan, Sepanjang tidak menghalangi jadwal trayek.(admin-TB/Hms).