Bupati KTT Buka Rapat Pleno Penetapan Adat Istiadat Tidung

KAB. TANA TIDUNG – Bupati Tana Tidung Ibrahim Ali menghadiri sekaligus membuka acara rapat pleno untuk penetapan adat istiadat tidung pagun sesayap hilir  di gedung kecamatan sesayap hilir, (25/7/2022).

Acara tersebut di hadiri ketua DPRD, Sekda, dandim 0914/tnt, kapolsek sesayap Hilir, anggota dprd, kepala desa se-kabupaten tana tidung, ketua tp pkk kabupaten tana tidung, ketuo dewan adat tidung sesayap laid beserta jajarannya serta tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda.

Dalam sambutan Bupati Tana Tidung Ibrahim Ali menyampaikan adat istiadat merupakan sebuah warisan leluhur yang wajib dan harus kita jaga dan lestarikan.

Ada banyak warisan budaya ulun pagun yang kini tidak terdengar lagi, bahkan generasi penerus ulun pagun tidak mengetahui begitu kayanya warisan leluhur kita akan budaya maupun adat istiadatnya.

Ada banyak tradisi lokal budaya dan adat istiadat suku tidung ulun pagun seperti betimbang sapor, tolak bala, besitan, bekiparat, iraw, bepupur sebelum ijab kabul pernikahan, dan lain sebagainya.

Berbagai bentuk tradisi adat istiadat tradisi ini perlu diidentifikasi kembali kemudian ditetapkan sebagai budaya tradisi warisan leluhur yang mesti dilestarikan, bahkan ada tradisi budaya yang kini hampir punah salah satunya adalah kurangnya membudayakan berbahasa tidung di rumah dan kelompok masyarakat tidung ulun pagun.

Bupati Tana Tidung juga berharap kepada dewan adat tidung sesayap laid untuk terus menjaga warisan leluhur kita secara turun temurun kepada generasi muda ulun pagun.

Sama miwan maya adat istiadat taka, ka ando taka sisoy bagu, ka kati senggitu sisoy bagu. Semoha ikhtiar kita dalam merawat dan melestarikan adat istiada budaya tidung ulun pagun mendapat ridho dan berkah dari allah swt. (admin-TB/JK).