KAMPUNG PULAU DERAWAN, BERAU – Pemerintah Kabupaten Berau meresmikan Gedung TPS 3R (Reduce, Reuse, Recycle) yang berlokasi di Jl. SA. Maulana RT 04 Kampung Pulau Derawan, Kecamatan Pulau Derawan, Kabupaten Berau Kalimantan Timur. Peresmian ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan pengelolaan sampah berbasis masyarakat di kawasan wisata unggulan tersebut.
Dalam sambutannya, Bupati Berau menyampaikan bahwa pembangunan TPS 3R ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan, khususnya di Pulau Derawan yang dikenal sebagai destinasi wisata nasional dan internasional. Ia menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mendukung program pengelolaan sampah berbasis 3R guna mengurangi pencemaran lingkungan.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, dilanjutkan sambutan Bupati, pembagian SK kepada petugas pengolah sampah, serta prosesi simbolis pemukulan gong yang disertai pembukaan tirai Gedung TPS 3R sebagai tanda peresmian. Setelah itu, rombongan melakukan pengecekan sarana dan prasarana pengolahan sampah yang tersedia di dalam gedung, sebelum menutup kegiatan dengan sesi foto bersama.
Keberadaan TPS 3R ini diharapkan mampu menjadi solusi konkret dalam pengurangan volume sampah, meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memilah sampah, serta mendukung Pulau Derawan sebagai kawasan wisata yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.
Dengan diresmikannya Gedung TPS 3R Kampung Pulau Derawan, diharapkan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan mitra lingkungan dapat terus terjalin guna menciptakan sistem pengelolaan sampah yang efektif dan berkesinambungan di Kabupaten Berau.
Dan di ketahui kegiatan peresmian dihadiri langsung oleh Bupati Berau Hj. Sri Juniarsih, MAS., M.Pd., Ketua DPRD Kabupaten Berau Deddy O.N., S.T., Wakil Ketua I DPRD beserta anggota, para Asisten Setda, sejumlah kepala OPD terkait, Camat Pulau Derawan Drs. Samsudin Amba Kadang, unsur TNI-Polri, Danpos AL, Kepala Kampung Pulau Derawan Indra Mahardika, S.E., perwakilan WWF Belanda dan WWF Singapura, tokoh masyarakat, serta unsur BPK Kampung Pulau Derawan. ***






















