SAMARINDA, TeropongBorneo.My.Id – Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kaltim Sutomo Jabir menyebut saat ini belum ada terindikasi Anggota DPRD Kaltim yang terlibat judi online (Judol).
Sutomo juga berharap tak ada dalam daftar yang disampaikan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Anggota Dewan Karang Paci terlibat Judol tersebut.
“Alhamdulillah sampai saat ini tidak ada yang terindikasi. Semoga memang tak ada anggota kita yang terlibat. Kan kita tahu, anggota DPRD harusnya menjadi panutan masyarakat,” ucapnya kepada media Kamis (27/6/2024).
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kaltim ini memberikan tanggapan tersebut saat dikonfirmasi semisal ada anggota Parlemen Karang Paci terindikasi Judol, apakah akan dikenakan sanksi seperti rekomendasi pemecatan atau lainnya.
“Untuk itu tentu kita akan ikuti prosedur yang ada di BK DPRD Kaltim. Ada tata cara beracara di BK. Sekali lagi kita berharap tak ada yang terlibat terkait Judol ini,” pungkasnya. (**)
By Admin/HR.