TANJUNG SELOR – Gubenur Kalimantan Utara (Kaltara), Drs H Zainal A. Paliwang, SH., M.Hum didampingi Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kaltara, Wahyu Prihantoro, S.E., M.P, menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) serta Buku Alokasi Transfer Ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2023, kepada Kementerian/Lembaga (K/L) dan Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota se-Provinsi Kaltara.
Acara yang berlangsung di Ruang Serbaguna Gedung Gadis, Pemprov Kaltara, Rabu (14/12), sekaligus sebagai tanda dari dimulainya pelaksanaan APBN Tahun 2023. Dari total Belanja Negara tahun 2023 sebesar Rp 3.061,2 triliun, dialokasikan ke Provinsi Kaltara sebesar Rp 12,24 triliun dalam bentuk belanja K/L sebesar Rp 3,76 triliun dan TKD sebesar Rp 8,48 triliun.
Secara umum, APBN untuk Provinsi Kaltara naik 17,06 persen dibanding anggaran tahun 2022. Alokasi TKD naik signifikan sebesar 25,05 persen yang dikontribusi oleh kenaikan alokasi Dana Bagi Hasil hampir 100 persen. Sedangkan alokasi belanja K/L naik 2,30 persen.
Belanja untuk Provinsi Kaltara dialokasikan kepada 38 K/L yang terdiri dari 213 Satuan Kerja (Satker) dan disalurkan oleh 3 (tiga) Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) lingkup Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kaltara. Yakni KPPN Tanjung Selor, KPPN Tarakan, dan KPPN Nunukan.
Adapun rinciannya, Provinsi Kaltara dengan belanja K/L sebesar Rp 199,1 miliar dan TKD sebesar Rp 1,97 triliun. Kabupaten Bulungan, dengan belanja K/L sebesar Rp 2,3 triliun dan TKD sebesar Rp 1,29 triliun. Kabupaten Malinau, dengan belanja K/L sebesar Rp 135,4 miliar dan TKD sebesar Rp 2,06 triliun.
Sementara Kabupaten Nunukan, belanja K/L sebesar Rp 342,7 miliar dan TKD sebesar Rp 1,33 triliun, Kota Tarakan dengan belanja K/L sebesar Rp 740 miliar dan TKD sebesar Rp 793,63 miliar. Sedangkan untuk Kabupaten Tana Tidung, belanja K/L sebesar Rp 26,6 miliar dan TKD sebesar Rp 1,05 triliun.
“Alhamdulillah, penyerahan DIPA dan TKD ini sebagai tanda dimulainya pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023. Dengan begitu, pelaksanaan APBN 2023 di Kaltara sudah dapat dimulai,” papar Gubernur Kaltara, Zainal A Paliwang.
Mengutip penyampaian Presiden RI Joko Widodo, dalam acara penyerahan DIPA dan TKD di Istana Negara pada 1 Desember 2022 lalu.
Gubernur Kaltara, Zainal Paliwang mengungkapkan bahwa APBN 2023 masih kembali akan melanjutkan Pemulihan Ekonomi Nasional di tengah ketidakpastian global yang masih berlanjut di tahun depan.
Dikatakan, sejak tahun 2020, APBN telah bekerja keras sebagai bentuk respon kebijakan fiskal yang cepat dan extraordinary untuk meng-counter dampak negatif pandemi Covid-19. Kerja keras APBN ini menghasilkan pemulihan ekonomi meskipun secara bertahap.
Berdasarkan data pada Kanwil DJPb Provinsi Kaltara, tercatat pada kuartal III 2022, pertumbuhan ekonomi mencatatkan angka 5,72 persen (yoy), dengan tingkat inflasi yang terjaga rendah dan indikator keyakinan konsumen serta produksi yang mengalami pemulihan.
Di Kaltara sendiri, sampai dengan akhir November 2022, belanja negara secara keseluruhan telah terserap sebesar 91,03 persen atau sebesar Rp 9,52 triliun. Belanja melalui K/L terealisasi 77,51 persen atau sebesar Rp 2,85 triliun, termasuk di dalamnya dana Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan yang baru terserap 66,96 persen atau Rp 48,81 miliar. Sedangkan anggaran TKD telah terserap 98,35 persen atau Rp 6,67 triliun.
Dengan capaian tersebut, optimisme proses pemulihan ekonomi dapat terus dijaga meskipun harus semakin waspada terhadap risiko global yang berasal dari berbagai faktor yang menyebabkan perlambatan ekonomi. dan “Segenap Aparatur Pemerintah baik Satker K/L maupun OPD di Kalimantan Utara harus cermat, manfaatkan dana APBN 2023 sesuai dengan arah kebijakannya,” ujarnya.
Zainal mengajak seluruh stakeholder dapat meningkatkan koordinasi dan kolaborasi, serta semangat untuk bergerak bersama (sinergitas) mewujudkan cita-cita memajukan Kaltara yang Berubah, Maju dan Sejahtera.
Senada dengan itu, Kepala Kanwil DJPb Provinsi Kaltara, Wahyu Prihantoro, S.E., M.P mengatakan, penyerahan DIPA sebagai simbol dimulainya pelaksanaan APBN 2023 di Kaltara.
Wahyu menerangkan bahwa DIPA dan Buku Alokasi TKD merupakan dokumen APBN yang menjadi acuan bagi para pimpinan unit kerja K/L, dan kepala daerah dalam melaksanakan berbagai program pembangunan secara kolaboratif.
APBN katanya, memiliki daya ungkit yang besar dalam menggerakkan perekonomian di wilayah Kaltara, oleh karena itu akselerasi untuk serapan APBN yang optimal diharapkan dapat segera dilaksanakan sejak penyerahan DIPA dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2023 kepada Satuan Kerja dan Pemerintah Daerah.
Hal ini bertujuan agar APBN dapat berkinerja maksimal sesuai target capaian dan output yang ditetapkan sehingga outcome dari kinerja APBN dapat segera dirasakan dampaknya oleh masyarakat.
Di samping itu, lanjut Wahyu, koordinasi dan komunikasi lintas sektoral perlu ditingkatkan intensitasnya guna mewujudkan sinergitas guna mewujudkan belanja berkualitas di Kaltara.
Selain penyerahan DIPA dan TKD, juga dilakukan penyerahan Penghargaan Satker serta Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah Daerah di lingkup Provinsi Kaltara terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2021. (admin-TB)
sumber-dkisp.