Perluas Pengawasan Narkoba, Pemkab Berau Sasar Aparatur Kampung Lewat Tes Urine

SAMBALIUNG, BERAU – Pemerintah Kabupaten Berau terus memperkuat langkah pencegahan dan deteksi dini penyalahgunaan narkotika di lingkungan pemerintahan. Kali ini, pemeriksaan urine menyasar aparatur kampung di Kecamatan Sambaliung sebagai bagian dari upaya memastikan penyelenggara pemerintahan di tingkat kampung terbebas dari penyalahgunaan narkoba.

Kegiatan yang dilaksanakan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) bekerja sama dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Berau tersebut diikuti seluruh aparatur dari 13 kampung di wilayah Kecamatan Sambaliung. Pemeriksaan berlangsung di Ruang Serbaguna Kantor Camat Sambaliung, Kamis (5/11/2026).

Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Berau H. Gamalis, Asisten I Setkab Berau Hj. Maulidiyah, Kepala Badan Kesbangpol H. Salim, Kepala DPMK Berau Hj. Tenteram Rahayu, serta Camat Sambaliung Noor Alam.

Wakil Bupati Berau, H. Gamalis, mengatakan pemeriksaan urine merupakan salah satu instrumen pengawasan sekaligus langkah preventif pemerintah daerah untuk mengantisipasi potensi penyalahgunaan narkoba di kalangan aparatur pemerintahan.

Menurutnya, melalui pemeriksaan secara berkala, potensi penyalahgunaan narkotika dapat diketahui lebih awal sehingga penanganan dapat dilakukan sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku.

Ia menegaskan, kegiatan tersebut bukan bertujuan untuk mencari kesalahan maupun menjatuhkan sanksi kepada aparatur, melainkan membangun kesadaran kolektif tentang pentingnya menjaga lingkungan pemerintahan yang bersih dari narkoba.

“Tes urine ini bukan semata-mata untuk mencari kesalahan, tetapi menjadi langkah pencegahan dan deteksi dini agar kita bisa memastikan aparatur pemerintahan, mulai dari tingkat kecamatan hingga kampung, benar-benar terbebas dari penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.

Gamalis menyebutkan, pelaksanaan program pemeriksaan urine tersebut telah menjangkau sembilan kecamatan di Kabupaten Berau. Dari rangkaian pemeriksaan yang telah dilakukan, terdapat satu hasil yang memerlukan perhatian khusus dan akan ditindaklanjuti melalui mekanisme serta ketentuan yang berlaku.

Ke depan, pemerintah daerah berencana memperluas cakupan pemeriksaan. Tidak hanya menyasar aparatur pemerintah kampung, tetapi juga akan melibatkan anggota Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) pada pelaksanaan program berikutnya.

Perluasan sasaran tersebut dinilai penting untuk memperkuat pengawasan hingga ke seluruh unsur penyelenggara pemerintahan di tingkat kampung. Dengan demikian, upaya pencegahan tidak hanya bertumpu pada pemeriksaan, tetapi juga membangun komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan bebas narkoba.

Gamalis juga mengingatkan bahwa aparatur pemerintahan merupakan bagian penting dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, setiap perangkat kampung dituntut menjaga integritas, kedisiplinan, serta profesionalisme dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

Ia berharap seluruh aparatur kampung dapat menjadi contoh yang baik bagi masyarakat, sekaligus turut mengambil peran dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing.

Melalui kegiatan tersebut, Pemkab Berau berharap tercipta tata kelola pemerintahan kampung yang semakin bersih, berintegritas, dan mampu memberikan pelayanan publik secara optimal tanpa terpengaruh bahaya narkotika. (*)