Insentif untuk 31.545 Guru, Rp500 Ribu per Bulan Telah diberikan Oleh Pemprov Kaltim

SAMARINDA ( KALTIM) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) memberikan insentif bulanan sebesar Rp500 ribu kepada 31.545 guru dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari PAUD hingga SMA/SMK dan Madrasah.

Kebijakan ini merupakan bagian dari program Jospol, sebagai bentuk apresiasi terhadap dedikasi guru di Benua Etam.

Hal itu disampaikan Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji saat penyerahan Gratispol Umroh dan Perjalanan Religi serta Jospol Insentif Guru yang berlangsung di Penarry Hall GOR Kadrie Oening, Rabu (25/6/2025).

“Para guru dari semua jenjang pendidikan di Kaltim akan menerima insentif Rp500 ribu per bulan,” ucapnya.

Adapun terkait regulasi program ini telah dituangkan dalam Peraturan Gubernur dan siap dijalankan.

Sekprov Kaltim Sri Wahyuni, menegaskan bahwa insentif ini berlaku untuk guru ASN, honorer, dan guru swasta, dan disalurkan melalui mekanisme kerja sama antara Pemprov dan pemerintah kabupaten/kota.

“Ada MoU antara Gubernur, Bupati, dan Wali Kota yang difasilitasi Biro Kesra dan Dinas Pendidikan,” jelasnya.

Data guru yang sudah divalidasi oleh daerah menjadi dasar utama penyaluran dana. Setelah diverifikasi, insentif langsung ditransfer ke rekening masing-masing guru. (adv/diskominfokaltim).