Bupati Ibrahim Ali Lantik Pejabat Sekda Tana Tidung   

TANA TIDUNG – Bupati Tana Tidung melantik dan mengambil Sumpah Janji Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Tana Tidung pada hari Senin, (3/3/2025) di ruang Rapat Wakil Bupati Tana Tidung.

Dihadiri Ketua dan Anggota DPRD Tana Tidung, Wakil Bupati Tana Tidung, Asisten, Kepala OPD Kapolres Tana Tidung, Dandim Tana Tidung, Ketua dan Wakil Ketua TP PKK Kabupaten Tana Tidung, Kepala BPS Kabupaten Tana Tidung, Pimpinan Bankaltimtara, dan Kemenag Tana Tidung.

Usai melantik dan mengambil sumpah jabatan, Bupati Tana Tidung menyampaikan sambutan, bahwa dengan adanya pelantikan Penjabat Sekda Pemerintah Tana Tidung ini merupakan SK Gubernur yang dilaksanakan oleh Bupati Tana Tidung.

Dan dalam peraturan presiden Republik Indonesia nomor 3 tahun 2018 tentang penjabat Sekretaris daerah pada pasal 1 bahwa Penjabat Sekretaris daerah di angkat untuk melaksanakan tugas Sekretaris Daerah yang berhalangan tugas karena; a. Sekretaris Daerah tidak bisa melaksanakan tugas dan/atau b. Terjadi Kekosongan Sekretaris Daerah.

Dan beliau juga mengajak seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tana Tidung bersinergi untuk memacu diri, terus mengasah kemampuan dan kapasitas, agar mampu berdaya saing dalam gerak Pemerintahan yang harus bergerak cepat, sehingga Kabupaten Tana Tidung menjadi Kabupaten terdepan dan terbaik di provinsi Kalimantan utara. (*)