SAMARINDA, Teropong Borneo – Kepercayaan yang dibangun dalam waktu singkat dimanfaatkan seorang pemuda berinisial TT (26) untuk melakukan aksi penipuan dan pencurian kendaraan di Samarida. Dengan modus yang terencana, TT berhasil membawa kabur sebuah dump truk jenis Mitsubishi KT 8925 PI bernilai Rp557 juta.
Peristiwa tersebut bermula ketika TT bertemu Diki (23), seorang sopir truk, melalui media sosial Facebook. TT menjanjikan Diki muatan kelapa sawit yang diangkut dari Kutai Barat ke Balikpapan. Terpikat dengan tawaran tersebut, Diki berangkat ke Melak, Kutai Barat, bersama istrinya. Sesampainya di sana, muatan yang dijanjikan ternyata tidak ada.
TT, kemudian mengubah rencana dan menawarkan pekerjaan baru di Samarinda dengan iming-iming bayaran tinggi. Diki pun berangkat ke Samarinmda mengikuti instruksi TT. Setibanya di sebuah warung makan di Jalan Simpang Pasir, TT mengajak Diki dan istrinya untuk beristirahat dan makan. Saat Diki lengah, TT mengambil kesempatan untuk membawa kabur truk yang ditinggalkan dalam keadaan kunci tergantung.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Palaran, Kompol Zarma Putra, menjelaskan, usai menerima laporan petugas langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran.
“Dalam waktu singkat, yang bersangkutan berikut kendaraannya berhasil diamankan oleh tim kepolisian yang melacak di Muara Badak,” terang Zarma Jumat (1/11/2024).
Saat ini, TT berikut barang bukti satu unit truk diamankan Polsek Palaran dan ditetapkan sebagai tersangka untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. **
By Admin