PENAJAM – “Setelah keputusan diambil, salinan akan diserahkan kepada setiap partai politik serta pihak terkait yang memerlukan salinan dari hasil rapat pleno terbuka ini, termasuk juga sekretaris dewan (sekwan) DPRD PPU,” kata Ketua KPU PPU Ali Yamin Ishak setelah rapat pleno.
Dalam pemilihan umum legislatif (pileg) secara nasional pada 14 Februari 2024 lalu di PPU, ada tiga daerah pemilihan (dapil) 1 Kecamatan Penajam, dapil 2 Kecamatan Sepaku, dan dapil 3 Kecamatan Babulu-Waru.
Pada dapil 1 Penajam alokasi 12 kursi, dan terpilih menjadi anggota dewan, yaitu Adjie Noval Endyar (Partai Kebangkitan Bangsa) dengan perolehan 2.083 suara, Raup Muin (Partai Gerakan Indonesia Raya) 5.329 suara, Adla Dewata (Partai Gerakan Indonesia Raya) 1.203 suara.
Kemudian, Syamsudin (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan) dengan perolehan 1.971 suara, Andi M Yusuf (Partai Golkar) 4.808 suara, Jamaluddin (Partai Nasional Demokrat) 1.887 suara, Mahyuddin (Partai Gelora) 1.175 suara, Thohiron (Partai Keadilan Sejahtera) 1.864 suara, Hariyono (Partai Hati Nurani Rakyat) 2.521 suara, Rusbani (Partai Bulan Bintang) 2.693 suara, Syarifuddin HR (Partai Demokrat) 3.110 suara, Jhon Kenedy (Partai Demokrat) 2.598 suara.
Dapil 2 Kecamatan Sepaku dengan alokasi lima kursi, masing-masing caleg yang lolos ke lembaga DPRD PPU adalah Abdul Rahman Wahid (Partai Gerakan Indonesia Raya) dengan perolehan 2.578 suara, Budi Sarwoto (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan) 1.249 suara, Sakka (Partai Golkar) 2.202 suara, Sariman (Partai Keadilan Sejahtera) 1.248 suara, Muhammad Bijak Ilhamdani (Partai Demokrat) 1.769 suara.
Adapun dapil 3 Kecamatan Babulu-Waru dengan alokasi delapan kursi, legislator terpilih yaitu Irawan Heru Suryanto (Partai Kebangkitan Bangsa) 3.834 suara, Sujiati (Partai Gerakan Indonesia Raya) 2.213 suara, Ishaq Rahman (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan) 965 suara, Andi Iskandar Hamala (Partai Golkar) 1.800 suara, Nanang Ali (Partai Nasional Demokrat) 2.418 suara, Roman Rading (Partai Keadilan Sejahtera) 964 suara, Zaenal Arifin (Partai Amanat Nasional) 1.354 suara, Syahrudin M Noor (Partai Demokrat) 3.518 suara.
Terkait pelantikan anggota DPRD PPU terpilih itu, Ketua KPU PPU Ali Yamin Ishak mengatakan masih menunggu mekanisme terbaru. Dia juga menyampaikan tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang harus dilakukan anggota dewan terpilih paling lambat 21 hari sebelum pelantikan.
“Anggota DPRD terpilih wajib menyerahkan LHKPN kepada KPU. Jika tidak, itu akan berdampak pada pergantian,” katanya. KPU PPU juga menunggu aturan terbaru mengenai anggota DPRD terpilih yang hendak mundur dan maju dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) PPU 2024. (*)
By Admin.