PPU – Kejaksaan Agung Kawal Kementerian PUPR pada Pembangunan Infrastruktur IKN – Pakta Integritas Kegiatan Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Negara (IKN) baru sudah ditandatangani Kementerian PUPR. Dalam pembangunan ini, Kejaksaan Agung juga turut mengawal langsung proyek IKN.
Dalam melaksanakan tugas pembangunan infrastruktur di IKN, Inspektur Jenderal Kementerian PUPR T Iskandar mengatakan, pihaknya membutuhkan sinergi dan dukungan dari pihak-pihak terkait. Salah satunya adalah dengan bantuan kejaksaan dalam pekerjaan pembangunan dari aspek hukum.
“Ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan yang ada dalam pembangunan infrastruktur di IKN harus dapat kita petakan dan selesaikan secara bersama khususnya dengan Kejaksaan RI melalui mekanisme pengamanan pembangunan strategis sebagai salah satu upaya untuk memitigasi potensi penyimpangan yang dapat menghambat kelancaran pembangunan,” kata T. Iskandar dalam keterangannya, Kamis (15/12/2022).
Tak hanya itu, Iskandar mengapresiasi koordinasi dan komunikasi antara Balai-Balai Kementerian PUPR dengan Kejaksaan Tinggi maupun Kejaksaan Negeri di wilayah Kalimantan Timur dan sekitarnya yang yang telah berjalan baik selama ini.
“Koordinasi dan komunikasi ini perlu lebih diintensifkan agar segala upaya antisipasi kendala maupun potensi penyimpangan yang muncul dapat segera dipetakan dan diatasi. Khususnya permasalahan rantai pasok material dan pembebasan lahan,” lanjut Iskandar.
Adapun pihak Kementerian PUPR yang melakukan penandatanganan adalah Dirjen Sumber Daya Air Jarot Widyoko, Dirjen Bina Marga Hedy Rahadian, Dirjen Cipta Karya Diana Kusumastuti, Dirjen Perumahan Iwan Suprijanto, dan Dirjen Bina Konstruksi Yudha Mediawan. Disaksikan oleh Jaksa Agung Muda Intelijen Amir Yanto, Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Mohammad Zainal Fatah, dan Inspektur Jenderal Kementerian PUPR T Iskandar.
Jaksa Agung Muda Intelijen Amir Yanto menyampaikan pihaknya berkomitmen penuh untuk mendukung seluruh pembangunan yang dilakukan oleh Kementerian PUPR agar bisa berjalan dengan baik, sehingga tidak terjadi sesuatu yang menyimpang atau tidak selesai tepat waktu.
“Kami imbau agar seluruh aparat intelijen Kejaksaan di Kalimantan Timur dan sekitarnya untuk secara dini melakukan monitoring dan memetakan permasalahannya untuk didiskusikan dengan Kementerian PUPR. Agar Kementerian PUPR bisa bekerja dengan tenang dan lancar sehingga bisa selesai tepat waktu, tepat mutu, tepat guna, dan tepat sasaran,” ujar Amir Yanto.
Saat ini Kementerian PUPR telah memulai pembangunan fisik infrastruktur dasar di antaranya pembangunan Bendungan Sepaku Semoi, jalan Kerja/Logistik IKN (KIPP), pembangunan Jalan Lingkar Sepaku, Jalan Tol IKN Segmen Karangjoang – Kariangau, Kariangau – Simpang Tempadung, Simpang Tempadung – Jembatan Pulau Balang, serta rumah susun hunian pekerja konstruksi. (admin/HR)


























