BALIKPAPAN – Rapat Koordinasi (Rakor) Ketua RT se-Kelurahan Karang Rejo digelar di aula kelurahan pada pekan ini. Rakor membahas penguatan administrasi kewilayahan, termasuk pemanfaatan aplikasi digital dan sinergi dalam pelayanan kependudukan.
Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Balikpapan Tengah Agung Budi Wibowo, Kepala Bidang Kependudukan Dinas Dukcapil Kota Balikpapan, serta Lurah Karang Rejo, Budi, bersama seluruh Ketua RT di wilayah tersebut.
Dalam sambutannya, Camat Agung Budi Wibowo menyoroti pentingnya ketertiban administrasi, terutama terkait dokumen penting seperti Izin Membuka Tanah Negara (IMTN), surat-surat kependudukan, dan dokumen aset warga.
Ia juga menekankan perlunya pendataan ahli waris secara akurat untuk mencegah konflik hukum di masa depan.
Sementara itu, perwakilan dari Dinas Dukcapil memaparkan penggunaan Aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Aplikasi ini dirancang untuk menggantikan dokumen fisik seperti KTP dan KK dengan versi digital yang terintegrasi dengan sistem nasional.
Dengan IKD, warga dapat mengakses identitas mereka secara praktis melalui ponsel pintar, sekaligus mengurangi potensi pemalsuan dokumen.
Lurah Karang Rejo, Budi, dalam laporannya menyampaikan perkembangan wilayah, termasuk pertumbuhan jumlah penduduk dan pembangunan infrastruktur. Ia juga menegaskan pentingnya penggunaan Aplikasi Lapor RT yang telah diluncurkan oleh Kecamatan Balikpapan Tengah sejak beberapa tahun lalu.
“Aplikasi ini sangat penting untuk memantau dinamika wilayah secara real-time. Namun sayangnya, masih ada RT yang belum maksimal memanfaatkannya,” ujar Budi.
Aplikasi Lapor RT memiliki berbagai fitur, antara lain pencatatan kegiatan harian RT, laporan jumlah KK, laporan kematian, laporan penduduk non-permanen, serta laporan kegiatan BBGRM (Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat). Aplikasi ini juga menyediakan data demografi yang dapat diakses secara lengkap oleh pihak kecamatan.
“Dengan aplikasi ini, kita bisa memantau perkembangan setiap RT secara langsung. Mari tingkatkan kedisiplinan dalam pengisiannya demi kemajuan bersama,” ajak Budi.
Rakor ini menegaskan komitmen bersama antara kecamatan, kelurahan, dan RT dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kolaborasi yang solid diharapkan mampu mendorong terwujudnya masyarakat yang terdigitalisasi, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan warga.(*)






















