Lantik Pejabat Fungsional Guru dan Kepala UPTD Puskesmas, Pesan Wali Kota: Jangan Pungli

TEROPONGBORNEO.MY.ID, SAMARINDA – Wali Kota Samarinda Dr H Andi Harun kembali melantik dan mengukuhkan sebanyak 47 Pegawai Negeri Sipil (PNS). Di antaranya 26 orang Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) dan 21 orang pejabat fungsional guru di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Samarinda, Senin (21/2/2022) pagi.

Dalam arahannya, Wali Kota mengatakan pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan PNS ini merupakan cara untuk mewujudkan salah satu poin penting dalam memberikan pelayanan Terbaik kepada masyarakat.

“Semoga dengan pelantikan ini, bisa lebih memberikan motivasi untuk senantiasa berkiprah dan juga mengabdikan diri selaku Aparatur Sipil Negara sesuai dengan tugas pokok dan fungsi yang menjadi tanggung jawab. Terus belajar, perbaiki diri, dan kembangkan potensi serta kuasai tugas dan fungsi secara menyeluruh. Jadilah pegawai yang memiliki etos kerja yang tinggi, hindari berbagai bentuk penyimpangan yang berdampak negatif bagi diri sendiri, keluarga, lingkungan kerja, hingga masyarakat secara luas,” ucap Andi Harun.

Wali Kota juga memberikan catatan penting kepada Kepala UPTD yang baru saja dilantik dan dikukuhkan. Terutama mengatasi masalah kesehatan akan lebih mudah apabila dilakukan bersama. Oleh karena itu, ia menegaskan untuk selalu bekerja sama dengan tenaga kesehatan yang lain dan jangan bersekat-sekat. Juga terus bersatu dan pimpin Puskesmas dengan semua pegawai yang ada baik ASN maupun non ASN.

Kesulitan-kesulitan yang terjadi di lapangan lanjut Andi Harun, jangan dijadikan sebagai sebuah alasan penghambat tetapi anggap sebagai tantangan yang harus diatasi. Ia juga menegaskan agar menghormati adanya kearifan budaya lokal dan berinteraksi dengan aparatur lainnya serta masyarakat di tempat kerjanya masing-masing.

“Bekerjalah sesuai dengan kewenangan masing-masing profesi, dan yang paling penting untuk memperhatikan standar-standar pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujar Andi Harun.

“Kepada para guru, hindari pungli (pungutan liar, Red) terutama di waktu mau masuk sekolah. Lakukan dengan sebaik-baiknya, jangan bebani siswa dengan berbagai macam pungutan. Lakukan dengan ikhlas supaya di satu sisi kita memberikan pengabdian terbaik, dan di sisi lain juga kita mendapatkan barokah dalam melaksanakan jabatan ini. Saya minta kepada semua yang baru saja dikukuhkan dan dilantik ini untuk bekerja sesuai dengan peraturan yang berlaku dan melaksanakan tanggung jawab dengan sepenuh hati,” tandasnya. (admin-HRB)

sumber-diskominfo.