Pawai dan Tabligh Akbar HUT Kota Balikpapan Ditiadakan

TEROPONGBORNEO.MY.ID, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan meniadakan kegiatan pawai dan tabligh akbar dalam rangka peringatan HUT Kota Balikpapan ke-125 pada tahun 2022.

Hal ini dikarenakan tingginya angka penambahan kasus Covid-19 di Kota Balikpapan, apalagi dengan status Kota Balikpapan yang berada di Zona Merah. Sehingga dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 harus membatasi jumlah peserta dan undangan.

Begitupun dengan kegiatan upacara HUT Kota juga akan dibatasi, tidak dilaksanakan di lapangan merdeka, tapi di halaman kantor Wali Kota, sehingga jumlah undangan juga terbatas.

“Kami juga melihat situasi dan kondisi, sehingga sejumlah rangkaian ada yang ditunda ada juga yang berubah kegiatan,” ucap Ketua Panitia HUT Kota Balikpapan ke-125 Arbain Sidde, Senin (7/2/2022).

Arbain mencontohkan seperti kegiatan malam tabligh akbar yang biasa dilakukan setiap tahun yang kemudian diganti dengan kegiatan doa bersama di Islamic Center. ” Termasuk kegiatan pawai HUT Kota juga kita tidak ada kan lagi pada tahun ini, ” katanya.

Arbain menjelaskan bahwa untuk tahun ini, pihaknya juga akan memusatkan pelaksanaan apel peringatan HUT Kota Balikpapan di lapangan Kantor Wali Kota Balikpapan dengan pengawasan secara terbatas dan disiplin protokol kesehatan Covid-19 sesuai kebijakan dari Pemerintah Kota Balikpapan yang membatasi setiap kegiatan masyarakat itu adalah maksimal 50%.

“Nanti di lapangan Pemkot, kita akan pergunakan sebagai tempat pelaksanaan upacara, nanti kita akan mempergunakan hanya sekitar 50%. Contohnya lurah camat tidak kita undang karena memang kapasitas ruangan, karena dari pemerintah saja undangannya sudah 14,” ucapnya.

Selain itu, pihak juga mengimbau kepada masyarakat yang berpartisipasi dalam kegiatan peringatan HUT Kota Balikpapan untuk tetap terapkan prokes. (admin-Pd)