BULUNGAN – Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyerahkan sertifikat tanah untuk rakyat dalam kegiatan yang disiarkan secara virtual pada Kamis (25/11). Bupati Bulungan diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, H Jamaluddin Saleh, S.Pd menyampaikan, adanya sertifikat tanah hendaknya disimpan dengan baik serta digunakan secara bijak sebagai investasi maupun modal usaha.
Dijelaskan, kegiatan tersebut sebagai bentuk komitmen dari Presiden RI, Joko Widodo, untuk secara cepat menyerahkan sertifikat tanah kepada rakyat atau masyarakat, sebagai tanda bukti hak hukum atas tanah.
“Selain sebagai bukti hukum untuk menghindari timbulnya sengketa, Presiden kita juga mengingatkan dan sangat mewanti-wanti dengan adanya kepemilikan sertifikat tanah ini, bila ingin digadaikan atau istilahnya disekolahkan, hendaknya digunakan untuk modal usaha, modal investasi atau modal kerja,” ujarnya dalam acara yang dilaksanakan di kantor Pertanahan Kabupaten Bulungan di Jl Kol Soetadji, Tanjung Selor. Pemkab Bulungan juga menyampaikan terima kasih kepada Presiden, Menteri ATR/BPN serta jajaran kantor Pertanahan Bulungan yang turut menyerahkan sertifikat tanah kepada rakyat atau masyarakat di Kabupaten Bulungan.
Sementara, Menteri ATR/BPN, Dr Sofyan A Djalil, SH, MA, MALD dalam sambutannya menegaskan, kepemilikan sertifikat tanah membuktikan adanya kepastian hukum, dan dapat terhindar dari praktek-praktek rentenir dan mafia tanah.
Menteri ATR/BPN mengucapkan selamat kepada masyarakat yang telah menerima sertifikat dan yang belum mendapatkan sertifikat akan segera diselesaikan sampai hingga akhir 2021. (admin-LS)
sumber : pemkab.

















