BULUNGAN– Rapat koordinasi (rakor) penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027 di Kabupaten Bulungan dipimpin langsung oleh Bupati, Syarwani S.Pd, M.Si, Wakil Bupati, Kilat A.Md, bersama Sekretaris Daerah, Risdianto S.Pi, M.Si.di Ruang Rapat Inspektorat Bulungan, Senin (19/10/2026).
Bersama para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Agenda utama rakor membahas dan menyelaraskan Rancangan APBD 2027 bersama para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Bupati mengungkapkan, RAPBD 2027 mengalami sejumlah penyesuaian menyusul dinamika keuangan dan penurunan alokasi dana transfer dari pemerintah pusat.
Tercatat, proyeksi awal APBD yang semula direncanakan pada angka Rp1,85 triliun mengalami koreksi penyesuaian seiring dengan kepastian rilis data dana transfer pusat terbaru. Meski menghadapi tantangan penyesuaian fiskal, jajaran Pemkab berkomitmen terus menjaga stabilitas pelayanan publik dan program prioritas pembangunan daerah.
“Kebijakan belanja perangkat daerah, baik belanja operasional, belanja modal, belanja pemeliharaan, hingga belanja transfer, disesuaikan secara proporsional dan terukur,” ujar Bupati.
Sebagai langkah strategis, Bupati Bulungan menekankan pentingnya peran aktif seluruh kepala OPD dalam mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Peningkatan sektor pajak dan retribusi daerah menjadi salah satu fokus utama agar porsi kemandirian fiskal daerah dapat terus diperkuat di tengah fluktuasi anggaran yang terjadi.
“Kita menyamakan persepsi, memperketat efisiensi anggaran, serta terus berinovasi dalam menggenjot sumber-sumber pendanaan alternatif demi mewujudkan pembangunan di Bulungan yang berkelanjutan dan tepat sasaran,” imbuhnya.
Poin Utama Rakor APBD 2027 Bulungan
Koreksi Proyeksi Anggaran: Proyeksi awal RAPBD yang semula direncanakan sebesar Rp1,85 triliun mengalami penyesuaian (koreksi) akibat dinamika keuangan serta penurunan alokasi dana transfer dari pemerintah pusat.
Komitmen Pelayanan & Prioritas: Pemkab Bulungan berkomitmen menjaga stabilitas pelayanan publik dan program pembangunan prioritas melalui penyesuaian belanja perangkat daerah (belanja operasional, modal, pemeliharaan, dan transfer) secara proporsional dan terukur.
Optimalisasi PAD: Seluruh kepala OPD diminta aktif mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor pajak dan retribusi daerah, guna memperkuat kemandirian fiskal. (Red).


























