Sekprov Minta Perencanaan Jalan Perbatasan Dimatangkan

TANJUNG SELOR – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kalimantan Utara (Kaltara), H. Denny Harianto, SE, MM, meminta perangkat daerah terkait pematangkan perencanaan pembangunan jalan perbatasan untuk periode 2027–2029.

Langkah ini diperlukan untuk melengkapi rencana pembangunan infrastruktur perbatasan dengan perkiraan anggaran kebutuhan mencapai Rp32 triliun.

Arahan tersebut disampaikan Denny saat memimpin apel pagi gabungan di Halaman Kantor Gubernur Kaltara, Senin (19/10).

Ia meminta agar persiapan dilakukan secara terkoordinasi, mencakup aspek perencanaan, teknis, dan administrasi, sehingga kebutuhan pembangunan dapat disampaikan secara terarah kepada pemerintah pusat.

“Saya mengajak semuanya, ini hanya sebuah wacana ketika kami tidak mempersiapkan segala sesuatunya. Saya minta melalui Bapak Asisten II meminta langsung rapat koordinasi siapa saja yang terlibat dalam persiapan menyambut anggaran Rp32 triliun tersebut,” ucapnya.

Denny menjelaskan, rencana pembangunan jalan perbatasan tersebut berkaitan dengan kunjungan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, ke wilayah perbatasan Kaltara yaitu Kabupaten Malinau dan Kecamatan Krayan, Kabupaten Nunukan.

Berdasarkan pembahasan sebelumnya, kebutuhan anggaran pembangunan jalan perbatasan periode 2027–2029 diperkirakan mencapai Rp32 triliun. Angka tersebut masih berupa perkiraan kebutuhan yang perlu ditindaklanjuti melalui penyusunan rencana induk, termasuk penentuan tahapan dan prioritas pembangunan infrastruktur.

Menurut Denny, pembangunan jalan perbatasan diharapkan memperkuat konektivitas, memperlancar distribusi barang, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah perbatasan.

“Harapan kita bahwa jalan-jalan di perbatasan betul-betul dapat terwujud. Ini akan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi, khususnya masyarakat di wilayah perbatasan, dan kesejahteraan juga pasti mengikutnya,” ujarnya.

Selain membahas rencana pembangunan jalan perbatasan, Denny juga mengingatkan pentingnya memastikan pelaksanaan program rehabilitasi hutan di Kaltara berjalan optimal.

Program tersebut didukung pendanaan sebesar Rp41,5 miliar melalui skema Pembayaran Berbasis Hasil Pengurangan Emisi dari Deforestasi dan Degradasi Hutan (RBP REDD+) Green Climate Fund (GCF) Output 2.

Ia meminta agar pelaksanaan program dan pemanfaatan dana tersebut dipastikan berjalan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.

Dalam arahannya, Denny juga mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk berpartisipasi dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-14 Provinsi Kaltara yang dimulai pada 20 Oktober 2026.

Ia menjelaskan, peringatan tahun ini dilaksanakan dengan konsep lebih sederhana sebagai bentuk penyesuaian terhadap efisiensi APBD, tanpa menghilangkan makna hari jadi provinsi.

“Di tengah badai efisiensi terhadap APBD, kita lebih memikirkannya, tapi kita tidak menghilangkan makna dalam rangka memperingati HUT Kaltara,” ujarnya.

Menutup Arahnya, Denny mengingatkan seluruh ASN untuk menjaga disiplin, memiliki inisiatif, dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas. Ia meminta setiap rencana kerja yang telah disusun dapat dilaksanakan dengan baik.

“Pesan hari ini buat saya, buat kita semua, disiplin tanpa merendahkan, bekerja tanpa diperintah, bertanggung jawab tidak perlu diminta,” tegasnya. (dkisp)