Rapat Paripurna Ke-20 DPRD Kaltara, Sekda Sampaikan Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Kaltara Tahun 2026

TANJUNG SELOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Paripurna ke-20 Masa Persidangan I Tahun 2026, Kamis (24/9/26), dengan agenda penyampaian Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 serta persetujuan bersama Ranperda tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, H. Muhammad Nasir, SE., MM., dan didampingi Ketua DPRD Kaltara, H. Achmad Djufrie, SE.,MM., dan Wakil Ketua DPRD, H. Muddain, ST., serta dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Utara, unsur Forkopimda, jajaran pemerintah daerah, pimpinan instansi vertikal, serta para tamu undangan.

Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., melalui Sekretaris Daerah Provinsi (Sekorov) Kaltara H. Denny Harianto, S.E., M.M., menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Dalam sambutannya, Sekprov Denny menyampaikan struktur pendapatan daerah yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah.

Penyampaian nota keuangan menjadi bagian penting dalam proses pembahasan perubahan anggaran sebagai bentuk penyesuaian terhadap perkembangan kondisi ekonomi, fiskal, serta kebutuhan pembangunan daerah.

Dalam rancangan perubahan APBD 2026, pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp2,340 triliun, meningkat Rp63,88 miliar atau 2,81 persen dibandingkan APBD murni sebesar Rp2,276 triliun. Sementara belanja daerah direncanakan sebesar Rp2,356 triliun, turun Rp120,49 miliar atau 4,87 persen dari APBD murni sebesar Rp2,476 triliun.

Penyesuaian tersebut antara lain dipengaruhi perubahan asumsi ekonomi, penyesuaian Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025, penyesuaian target pendapatan, serta penajaman belanja agar lebih diarahkan pada program-program yang memberikan dampak bagi masyarakat.

Terkait komposisi pendapatan, Sekprov menekankan pentingnya optimalisasi PAD agar kemandirian fiskal daerah semakin kuat dan pelaksanaannya akan dikawal secara serius dan terstruktur.

Sementara itu, untuk belanja daerah yang meliputi belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer, Pemprov Kaltara berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota agar penyesuaian anggaran tidak mengganggu pelayanan dasar kepada masyarakat.

Kebijakan tersebut juga diarahkan untuk mendukung perencanaan dan penganggaran yang responsif gender, termasuk perhatian terhadap kelompok rentan.⁣

Melalui rapat paripurna ini, DPRD bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara menunjukkan komitmen untuk terus memperkuat sinergi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah, baik melalui pengelolaan anggaran yang terarah maupun pembentukan regulasi yang mendukung pemerataan dan keadilan bagi masyarakat. (**)